SEJARAH BERDIRINYA
PONDOK PESANTREN WALISONGO
LAMPUNG UTARA
Pondok Pesantren Walisongo didirikan pada tanggal 29 September 1993 oleh Bapak Drs. H.M. Ridho Dinata sebagai Ketua Yayasan Perguruan Islam Pondok Pesantren Walisongo. Pada awal berdiri, Pondok Pesantren Walisongo dipimpin oleh Drs. Noer Qomaruddin sebagai Pengasuh Pondok Pesantren sekaligus sebagai Wakil Ketua I Yayasan Perguruan Islam Pondok Pesantren Walisongo sesuai dengan keputusan yang tertuang dalam Akta Notaris nomor 39 tanggal 13 Nopember 1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Notaris / PPAT Bapak Mujiriyatno AM, SH. Terletak didusun Dewa Mulya Simpang Propau Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara, Pondok Pesantren Walisongo pada awalnya mengelola Pendidikan TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an), Madrasah Salafiyah dan Panti Asuhan Anak Yatim Piatu dengan jumlah santri sebanyak 17 anak yatim piatu yang terdiri dari 9 anak putra dan 8 anak putri dan jumlah santri TPA sebanyak 120 anak (tidak mukim).
Seiring berjalannya waktu pada tanggal 10 Juli 1995, Yayasan Perguruan Islam Pondok Pesantren Walisongo menambah program pendidikan yaitu mendirikan Madrasah Diniyyah Ula dan Wustha sesuai dengan Piagam Pendirian Awal Diniyyah Pondok Pesantren yang dikeluarkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia melalui Kepala Kantor Wilayah Propinsi Lampung dengan Nomor : 212/PP/LU/1995. Dengan bertambahnya program pendidikan tersebut, maka bertambah pula jumlah santri yang menimba ilmu di Pondok Pesantren Walisongo. Tercatat, sampai dengan tahun 1999 jumlah santri yang bermukim di Pondok Pesantren Walisongo berjumlah kurang lebih 50 orang anak, baik itu jumlah anak yatim piatu, dan santri yang ingin belajar ilmu nahwu shorof, ilmu hadits dan al-qur’an serta santri yang ingin mendalami ilmu kitab-kitab kuning (salaf). Sampai periode tahun 1999, Yayasan Perguruan Islam Pondok Pesantren Walisongo masih menanggung 100% seluruh biaya pendidikan, akomodasi dan konsumsi dari anak-anak santri.
Pada tanggal 28 Agustus 2001, Yayasan Perguruan Islam Pondok Pesantren Walisongo membuka program pendidikan formal setingkat SMP yang diberi nama Madrasah Tsanawiyah (MTs) Plus Walisongo Lampung Utara sesuai SK Pendirian Awal oleh Departemen Agama Kantor Wilayah Propinsi Lampung. Pada awal berdirinya MTs Plus Walisongo mendapat 36 orang santri/ murid. Sampai dengan tahun 2004, jumlah seluruh santri baik dari madrasah diniyah salafiyah dan MTs Plus Walisongo adalah sebanyak 130 orang santri.
Melihat perkembangan inilah, pada tanggal 10 Juli 2004 Yayasan Perguruan Islam Pondok Pesantren Walisongo berinisiatif membuka program pendidikan jenjang menengah atas yang kemudian diberi nama Madrasah Aliyah (MA) Plus Walisongo Lampung Utara sesuai SK Pendirian Awal oleh Departemen Agama Kantor Wilayah Propinsi Lampung.
Pada tahun 2007, tepatnya pada tanggal 03 Agustus 2007 atas masukan dan dukungan masyarakat, dibukalah jenjang pendidikan yang paling tinggi yaitu setingkat universitas yang kemudian diberi nama Akademi Kebidanan An Nur Husada Walisongo Lampung Utara. Pada tahun tersebut, jumlah seluruh santri sudah mencapai 320 orang santri.
Seiring berkembangnya dunia pendidikan di Indonesia, pada tahun 2010 Yayasan Perguruan Islam Pondok Pesantren Walisongo membuka Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Adz-Dzikro. Sampai dengan tahun ini jumlah santri/ murid SDIT Adz-Dzikro adalah sebanyak 103 orang. Jadi, jumlah santri yang mukim di pondok sebanyak 460 orang santri.
Pada tanggal 03 Juli 2013, Yayasan Perguruan Islam Pondok Pesantren Walisongo resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) sebagai lembaga yang berbadan hukum sesuai dengan Undang-undang tentang badan hukum.
Yang terbaru adalah pada tahun 2014, Yayasan Perguruan Islam Pondok Pesantren Walisongo melebarkan sayapnya dengan membuka Sekolah Menengah Kejuruan Khusus Jurusan Kesehatan dalam hal ini Keperawatan yang kemudian diberi nama SMK Kesehatan Cendikia Husada, yang sampai saat ini jumlah santri/ murid SMK Kesehatan tersebut adalah sebanyak 88 orang. Pada tahun 2014 juga telah dibuka Kelas Tahfidzul Qur’an tanpa dipungut biaya.
Jadi, jumlah keseluruhan santri sampai dengan saat ini mulai dari institusi AKBID, MA, SMK, MTs, maupun SDIT serta seluruh dewan ustadz/ustadzah adalah sebanyak 816 orang santri.